
7 Prinsip Dasar Para Distributor Minigold Seluruh Indonesia
Berikut 7 prinsip dasar yang dijadikan pegangan distributor minigold Indonesia, yang dikehendaki Direktur Utama PT Sinergi Digital Global Mulia, Edi Hermanto.
DAFTAR ISI
Pelanggan adalah Mitraku
Ketika kita bermitra, maka antara penjual dan pembeli mempunyai kedudukan setara.
Pelanggan sering diidentikan dengan raja, dalam posisi ini yang satu berada di bawah level yang lainnya.
Dalam teori marketing modern, seorang penjual punya peranan penting dalam memberikan solusi alternatif kepada pihak pelanggan, ada hubungan mutualisme, saling memerlukan antara kedua belah pihak.
Keharusan kita adalah melayani pelanggan dengan baik tapi dengan cara-cara yang elegan, bermartabat dan rendah hati tapi yang terpenting tidak merendahkan diri.
Buyback adalah kewajibanku
Hal terpenting dalam usaha ini adalah sifat likuiditas yang tinggi, artinya kapan pun pelanggan bisa dengan cepat dan mudah menjual kembali MiniGold yang sudah dibeli.
Jangan biarkan ada satupun pelanggan yang tidak terlayani saat melakukan buyback!
Buyback adalah jaminan yang ditawarkan kepada setiap pelanggan produk MiniGold. Identitas utama perusahaan yang membedakan kita dengan kompetitor yang lain.
Setiap Distributor punya kewajiban atas buyback dari pelanggan, dapat dilakukan sendiri atau bekerjasama dengan Distributor yang lainnya atau juga bisa dikoordinasi dengan pihak Dealer masing-masing.
Closing adalah Hasrat dan Citaku
Closing adalah strategi yang digunakan untuk mendorong pelanggan membuat keputusan pembelian atas apa yang ditawarkan, berupa sebuah bentuk transaksi atara penjual dan pembeli.
Hasrat dan cita adalah bentuk keinginan kuat yang ingin dicapai.
Dalam hal ini closing menjadi tujuan akhir dari seorang pemasar produk MiniGold dengan catatan tidak ada pihak-pihak yang merasa terpaksa dan dirugikan secara materi atau moral.
Closing yang baik adalah yang memberikan dampak berkelanjutan untuk terjadi closing selanjutnya.
Kejujujuran adalah Kehormatanku
Sikap jujur atas produk MiniGold yang ditawarkan merupakan modal utama untuk membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli.
Kebohongan atas produk MiniGold yang ditawarkan akan membangun ketidakpercayaan selamanya dari pihak pelanggan.
Kejujuran akan membangun sikap loyal dari para pihak yang melakukan transaksi, dan akan tercipta transaksi-transaksi berikutnya.
Kebohongan akan menjadi racun bagi upaya membangun kepercayaan atas produk. Jangan sekali-kali melakukan kebohongan atas produk MiniGold!
Beretika adalah Jalan Juangku
Etika adalah pedoman yang baik atas sikap dan perilaku yang menjunjung norma-norma atau aturan yang berlaku di masyarakat.
Seorang Distributor MiniGold akan selalu mengedepankan etika dengan kata lain harus beretika ketika berhadapan dengan para pelanggannya. Hal ini menjadi jalan yang harus ditempuh dan diperjuangkan untuk membangun kenyamanan atas hubungan penjual dan pembeli.
Etika berbisnis akan menjadi syarat batas atas apa yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh seorang Distributor MiniGold, ketika keluar dari batas itu niscaya akan ada ketidaknyaman dalam bertransaksi.
Pelayanan Terbaik adalah Keutamaanku
Pelayanan atau servis merupakan keutamaan yang harus dilakukan oleh seorang Distributor yang menawarkan produk MiniGold kepada para pelanggannya.
Pelayanan yang dimaksud adalah memberikan semua informasi dan hal-hal yang diperlukan atas produk yang ditawarkan.
Lakukan pelayanan terbaik yang dimaksud di atas, niscaya kita akan mendapatkan feedback yang diharapkan.
Memberi maka kita akan menerima!
Melanggar Hukum adalah Pantanganku
Distributor MiniGold dilarang keras melakukan tindakan-tindakan yang melanggar dan melawan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penipuan atau tindakan kriminal lainnya sangat tidak dikenal oleh para pelaku yang memasarkan produk MiniGold. Pantangan!
Jaga nama baik diri sendiri!
Jaga nama baik keluarga!
Jaga nama baik perusahaan!
Apapun ketika kita melanggar hukum yang ada adalah kerugian!
- Kunjungan: 15